masukkan script iklan disini
Luwu Utara, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak tahun 2024. Selain itu, rapat juga membahas sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Kegiatan ini berlangsung di aula lantai dua kantor KPU Luwu Utara pada Senin, 26 Agustus 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandi, yang menyampaikan bahwa proses pendaftaran bakal pasangan calon akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Terkait pendaftaran, akan dimulai pada tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024. Sampai hari ini belum ada partai yang bersurat secara resmi untuk menentukan jadwal kapan mereka datang mendaftar, tapi sudah ada yang membangun komunikasi,” ujar Hayu Vandi.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kesbangpol, Bawaslu, perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, Brimob Kompi C, Lapas Pemasyarakatan, Satpol PP, serta perwakilan dari partai politik dan masyarakat.
Red.