• Jelajahi

    Copyright © Liputan.today
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kolaborasi Dua Daerah: Tingkatkan Pelayanan Publik dan Potensi

    Kamis, 01 Agustus 2024, Agustus 01, 2024 WIB Last Updated 2024-12-21T07:13:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    KALIANDA, Ambarnews.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Pemkab Lamtim) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) dalam bidang pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.

    Hal ini terungkap dalam rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemkab Lamsel dan Pemkab Lamtim yang diadakan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Kamis (25/7/2024).

    Rapat tersebut membahas persiapan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan ditandatangani oleh Bupati Lampung Timur dan Bupati Lampung Selatan.

    Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Timur, KMS Tohir Hanafi, menyatakan bahwa Lampung Timur perlu belajar dari Pemkab Lampung Selatan dalam hal pengembangan potensi daerah dan peningkatan layanan publik.

    "Terlebih lagi, Lampung Selatan mendapatkan dana insentif fiskal. Kami berharap dapat memperoleh saran dan kiat-kiat dari Pemkab Lampung Selatan untuk mendapatkan dana insentif fiskal tersebut," ujar Hanafi.

    Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik, serta mengoptimalkan sumber daya masing-masing daerah untuk berkolaborasi dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

    “Kami berharap kerja sama ini nantinya akan berdampak positif bagi Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Selatan, terutama dalam pengendalian inflasi daerah,” tambahnya.

    Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Lampung Selatan, Anton Carmana, menyambut baik kedatangan TKKSD Pemkab Lampung Timur.

    “Kami sangat senang jika Lampung Selatan dapat menjadi studi tiru bagi Pemkab Lampung Timur mengenai pengendalian inflasi, khususnya terkait dana insentif fiskal. Kami bekerja dengan semangat gotong royong sesuai dengan visi Bupati Nanang Ermanto, sehingga terbentuk tim yang solid dan saling berkoordinasi untuk menjalankan program kerja secara maksimal,” jelas Anton.

    Anton juga menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bukti sinergi dalam mengembangkan potensi daerah dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, serta menjadi pendorong agar daerah masing-masing semakin maju.

    “Kerja sama ini akan berlangsung selama lima tahun setelah ditandatangani oleh para bupati. Kami berharap kerja sama ini dapat membawa kita menjadi lebih baik dari sebelumnya,” tambah Anton.

    Sebagai informasi, kerja sama ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan pemda untuk melaksanakan kerja sama dengan pemda lain dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang yang menjadi kewenangannya.

    Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus mengidentifikasi, menggali, dan mengoptimalkan potensi daerah masing-masing, baik dari segi kekayaan alam maupun sumber daya manusia.

    Kerja sama ini berfokus pada upaya mewujudkan tujuan daerah yang berdaya, inovatif, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

    (Indri Andika)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler