masukkan script iklan disini
Soppeng, Ambarnews.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD hari ini menjadi momen penting dalam pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM. Jumat, 9 Agustus 2024.
Rapat dimulai dengan laporan dari Badan Anggaran yang disampaikan oleh Haeruddin Tahang. Selanjutnya, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dilakukan oleh Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, Ketua DPRD H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM, Wakil Ketua I A. Mapparemma, M.SE, MM, dan Wakil Ketua II H. Riswan, S.Sos. Setelah itu, keputusan DPRD diserahkan oleh Ketua DPRD kepada Bupati Soppeng.
Dalam sambutannya, Bupati H. A. Kaswadi Razak, SE menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD TA 2024 akan dikirim ke Gubernur Sulawesi Selatan untuk evaluasi. Setelah evaluasi, hasilnya akan disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bupati Kaswadi menekankan bahwa perubahan APBD ini bertujuan agar anggaran dapat lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Ia mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengambil langkah percepatan dalam pelaksanaan anggaran serta intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah untuk mencapai target yang ditetapkan.
DPRD Kabupaten Soppeng Menandatangani dan Menyerahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2024
Bupati juga berharap dukungan semua pihak untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mengatasi isu-isu nasional seperti pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, dan kemiskinan ekstrem.
Hadir dalam rapat ini para anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, PJ Sekda Soppeng, pejabat eselon II, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.
Rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk perencanaan dan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel demi pembangunan daerah yang lebih baik.