Soppeng,Ambarnews.com - SMPN 5 Lilirilau, yang terletak di Desa Masing, Kecamatan Lilirilau, menerima kunjungan dari Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Negeri Soppeng dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah pada Rabu, 5 Juni 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Tim JMS dari Kejaksaan Negeri Soppeng diterima langsung oleh Pengawas Pembina SMPN 5 Lilirilau, Rusmaini, S.Pd., MM, bersama dengan kepala sekolah dan seluruh guru SMPN 5 Lilirilau.
Kehadiran Tim Penyuluhan Hukum yang terdiri dari Muslimin L, SH., Sarjan Burhan, SH., Andi Nurul Hikmah, A.Md., dan Rio Septian Saputro, A.Md.
Pada kesempatan ini, Tim JMS mensosialisasikan berbagai masalah hukum yang relevan dengan peserta didik usia SMP, khususnya tentang pelecehan seksual dan konsekuensi hukumnya bagi pelaku.
Selain itu, Tim JMS juga menyampaikan bahaya penyalahgunaan psikotropika dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
Kepala SMPN 5 Lilirilau menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap program ini. "Sebagai kepala sekolah, saya dan seluruh warga sekolah sangat salut dan mengapresiasi tim JMS atas programnya ini.
Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng ini sangat penting demi masa depan para peserta didik sebagai generasi yang akan datang.
Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa tentang hukum dan menjauhkan mereka dari perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan mereka.