masukkan script iklan disini
Wajo,Ambarnews.com - Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo bersama Polsek Tanasitolo melakukan tindakan cepat menyusul aduan masyarakat terkait praktek perjudian yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Tanasitolo dan Sabbangparu Selasa, 7/5/2024.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan pemusnahan lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas perjudian.
"Kami merespons aduan masyarakat dengan cepat. Tim kami langsung bergerak dan berhasil menemukan tempat yang diduga sebagai lokasi praktek perjudian," ujar Iptu Alvin Aji Kurniawan.
Meskipun saat dilakukan tindakan tidak ada aktivitas perjudian yang terjadi, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan informasi jika menemukan kegiatan yang melanggar hukum.
"Kami menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang meresahkan," tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Wajo untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta memberantas segala bentuk tindak kriminal, termasuk praktek perjudian yang merugikan masyarakat.(**)