• Jelajahi

    Copyright © Liputan.today
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KPU Tetapkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD

    Kamis, 02 Mei 2024, Mei 02, 2024 WIB Last Updated 2024-12-21T07:15:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Rejang Lebong,Ambarnews.com - Sidang pleno terbuka KPU menetapkan 30 calon terpilih anggota DPRD yang ‘’bertarung’’ di 4 daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilu 2024. Pleno dilaksanakan di Kuala Tripa Resto Curup,  pukul 10.00 WIB – 12.30 WIB, Kamis, (2/5).

    Pleno dipimpin Ujang Maman plus 4 anggota KPU lainnya, Buyono, Ferdiansyah, Muhammad Anas dan Eis Purwanti. Serta Ketua Bawaslu, Ahmad Ali. Asisten I Setda, Pranoto Madjid, SH, MSI, perwakilan forkopimda, perwakilan parpol dan OPD terkait.


    Ke-30 calon terpilih itu ditetapkan dengan  Keputusan KPU Rejang Lebong No. 61 Tahun 2024 tanggal 2 Mei 2024. Rinciannya,  8 calon terpilih dari Dapil I. Mereka adalah, Anton Doriska, ST (PKB), Guntur Utama Jaya, SH (Gerindra), Lidya Marlina, SH (PDIP), Firmansyah (Golkar), Putra Mas Wigoro, SE, SH, MH (Nasdem), Rheki Ahmadi (PKS), Titin Sumarni (PAN) dan Ari Wibowo (PPI).

    6 calon terpilih dari Dapil II. Yakni, Ilham Prasetya Yudha, SM (Gerindra), Apriyadi (PDIP). Agung Mangku Alam  (Golkar), Beni Heryanto, ST (Nasdem), Petty Monica, SE (PKS) dab Juliansyah Yayan (PAN).

    7 Calon terpilih Dapil III. Terdiri dari Endang Ismarinda, SP (PKB), Ricko Chandra (Gerindra), Destiansyah (PDIP), Rosni Harwana (Golkar), Nirwan Paraji, S.Sos (Nasdem), Saibani (PAN) dan Benny Sanjaya (Demokrat).

    Serta 9 calon terpilih dari Dapi IV. Mereka adalah  Sanusi Pane, S.Sos (PKB), Pera Hariyani, SE (Gerindra), Ali, ST, MSi (Gerindra), Surya, ST (PDIP), Lukman Effendi, SH (Golkar), Rizal Tahsin, SE (Nasdem), Hidayatullah (PKS), Juwita Astuti, SIP, MAP (PAN) dan JE Ahmad Rafif Ghali, SH (PAN).

    Selain itu, KPU juga menetapkan perolehan kursi parpol peserta Pemilu anggota DPRD Rejang Lebong dalam Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU No. 60 Tahun 2024 tanggal 2 Mei 2024.


    Usai dibaca dan ditandatangani kelima komisioner KPU, hasil penetapan 30 calon terpilih anggota DPRD dan perolehan kursi parpol itu lansung diserahkan kepada parpol-parpol. Termasuk diserahkan kepada Asisten I Setda, Pranoto Madjid dan unsur forkopimda. 

    ‘’Dengan berakhirnya pleno terbuka hari ini, maka tuntas sudah seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu 2024. Selanjutnya ke-30 calon terpilih kita wajibkan untuk melaporha harta kekayaannya sebelum pelantikan,’’ tutur Ujan Maman.

    Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali. ‘’Pemilu 2024 ini telah berjalan aman, tertib, lancar dan tanpa sengketa,’’ ujarnya. ( Ttg )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler