masukkan script iklan disini
Soppeng,Ambarnews.com - Satuan Narkoba Polres Soppeng berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Ichsan, S.H., M.M, bersama personil Unit 1 Sat Narkoba. Operasi dilakukan pada Kamis, 25 April pukul 03.30 WITA.
Operasi ini menyasar rumah milik RD (49 tahun), seorang wiraswasta, yang beralamat di Jl. Sunu, Kel. Lemba, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng.
"Ini merupakan kegiatan hasil cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari peredaran miras di wilayah hukum Polres Soppeng," ungkap Iptu Ichsan.
Mantan Kasat Narkoba Polres Barru ini menambahkan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk meminimalisir tindak pidana akibat konsumsi minuman keras yang dapat memabukkan dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Berikut detail Miras yang berhasil diamankan:
- 19 botol Bir merk ANKER
- 6 botol Bir merk SINGARAJA
- 2 botol Bir Hitam merk GUINNES
- 11 botol Anggur hitam kecil merk ORANG TUA
- 5 botol Bir kecil merk ANKER
- 6 botol minuman putih merk Tora Tora
- 12 botol kecil minuman putih merk Tora Tora
Total keseluruhan Miras yang berhasil diamankan mencapai 61 botol. Seluruh Miras tersebut kini diamankan di Polres Soppeng untuk proses lebih lanjut.(**)