masukkan script iklan disini
Rejang Lebong,Ambarnews.com - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat Pembahasan Tarif Sewah Rumah Susun Kabupaten Rejang Tahun 2024.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda pagi itu, Selasa, (30/4) dipimpin oleh Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, H. Sumardi M.Si serta dihadiri oleh Kabag Hukum, Kabid Perumahan Pemukiman (Perkim) dan peserta rapat lainnya.
Dalam kesempatan itu Kabid Perkim, hendra rahmulya ,S.T mengatakan bahwa rapat pembahasan tarif sewah rumah susun Kabupaten Rejang Lebong ini merupakan rapat awal yang dilakukan oleh pihaknya.
"Ini merupakan rapat awal. Dalam rapat ini kita minta saran dan masukan kepada para peserta rapat terkait tarif sewa rusun yang akan kita tetapkan," ujar Hendra.
Dalam kesempatan yang sama, Hendra menjalaskan bahwa total biaya pengelolaan rumah susu mencapai Rp. 10.514.000 dengan rincian biaya oprasional sebesar Rp. 7.713.000 dan rincian pemeliharaan sebesar Rp. 2.800.000.
"Dalam menentukan tarif sewa rusun ada beberapa komponen perhitungan tarif sewa rumah susun, terdiri dari biaya operasional, biaya perawatan serta biaya pemeliharaa," jelasnya.
Perhitungan tarif rusun dibagi menjadi tiga katagori struktur yakni, struktur tarif atas, struktur tarif menengah dan struktur tarif bawah dengan hitungan biaya oprasional ditambah pemeliharaan di bagi jumlah unit rumah susun.
"Jadi hitungan sementara biaya pebulan sewa rumah susun sebesar Rp. 250.000 untuk tarif atas, Rp. 183.000 struktur tarif menengah dan Rp. 91.000 untuk tarif bawah. Tentu hitungan ini bersifat sementara tergantung kesepakatan bersama," ucapnya.
"Sedangkan perhitungan tarif sewa dari Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Provinsi Bengkulu, penilaian atas nilai wajar sewa rumah susun Kab. Rejang Lebong perbulan mencapai Rp.560.000," tutupnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, Drs. H. Sumardi, M.SI dalam sambutannya menyampaikan penetuan tarif sewa rumah susun Kab. Rejang Lebong harus sesuai dengan peraturan yang belaku.
"Kami harap pembahasan ini benar-benar dapat memperoleh hasil yang dapat dipertanggung jawabkan dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," tutupnya. ( Ttg )