• Jelajahi

    Copyright © Liputan.today
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Press Release Kapolda Sulsel Ungkap Penyitaan 30 Kilogram Sabu-Sabu di Barru

    Selasa, 30 April 2024, April 30, 2024 WIB Last Updated 2024-12-21T07:15:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Makassar,Ambarnews.com - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Press Release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru dalam menyita 30 kilogram Sabu-Sabu di dermaga Awerange Kabupaten Barru. Press Release tersebut digelar di Lobby Mapolda Sulsel pada Selasa (30/04/2024).

    Dalam penjelasannya, Kapolda Sulsel menyatakan bahwa penyidik telah berhasil mengamankan satu tersangka bernama ZA (27) dan barang bukti berupa lebih dari 30 kg Sabu-Sabu yang dikemas dalam 30 paket dengan ukuran yang berbeda.

    Tersangka yang diamankan adalah penerima barang di dermaga Awerange Kabupaten Barru pada tanggal 24 April 2024. Barang bukti seberat 30 kg itu dikirim menggunakan kapal kayu yang bermuatan rumput laut dari Kalimantan.

    Tersangka mengakui bahwa barang tersebut berasal dari Tarakan (Kaltara) yang dikirim oleh bos (Ad) yang berada di dalam lapas Tarakan dalam perkara kepemilikan narkoba.

    Barang haram tersebut sesuai perintah dari bos (Ad) akan diantarkan ke daerah Sidrap, dan pelaku akan diberitahu melalui telepon setelah barang sudah di tangan.

    Dalam keterangannya, tersangka juga mengakui telah menerima kiriman barang sebanyak dua kali, dengan pengiriman pertama sebanyak 17 kg yang dikirim ke daerah Rappang Sidrap pada awal bulan Maret 2024, namun tidak bertemu langsung dengan penerima.

    Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa penyelidikan oleh Polres Sidrap terus dikembangkan dengan dukungan Dit Narkoba Polda Sulsel terkait pengembangan serta pengungkapan pelaku lainnya.

    Kapolda Sulsel menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Dia juga menyatakan perlunya kerjasama baik dari pihak kampus maupun masyarakat untuk mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler