• Jelajahi

    Copyright © Liputan.today
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Wajo Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Melibatkan ASN

    Kamis, 25 April 2024, April 25, 2024 WIB Last Updated 2024-12-21T07:15:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Wajo,Ambarnews.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Wajo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial J. ASN tersebut diduga menjadi bandar narkoba di wilayah hukum Polres Wajo.

    Kepala Satres Narkoba Polres Wajo, AKP Bambang Supriady, mengatakan bahwa tim berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan di lokasi yang sering menjadi tempat transaksi narkoba. "Kami berhasil membekuk seorang lelaki berinisial FJ yang kedapatan membawa narkoba yang tersimpan di dalam lubang setir motornya di Jl H Bahe Sengkang," ungkap AKP Bambang.

    Dari pengakuan FJ, dia mendapatkan barang tersebut dari oknum ASN berinisial J. "FJ mengaku barang tersebut adalah miliknya setelah membeli dari J," lanjut AKP Bambang.

    Tim opsnal narkoba Polres Wajo segera bergerak cepat untuk menangkap J. "Kami menangkap J di halaman Ruang Pola Kantor Bupati Wajo dan menemukan satu saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu di balik case handphone pelaku," tutur AKP Bambang.

    Setelah diinterogasi, J mengakui telah menjual satu saset kristal bening kepada FJ. Tim kemudian mendatangi rumah J dan menemukan tujuh saset ukuran kecil yang diakui miliknya.

    Kedua pelaku, J dan FJ, saat ini telah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita berupa 9 saset sabu seberat 2,532 gram.

    Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp1 miliar.(**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler