masukkan script iklan disini
Makassar,Ambarnews.com | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024.
Acara penyerahan LKPD tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin, Inspektur Daerah Kabupaten, Mustari Kadis, serta beberapa pejabat terkait.
LKPD diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III, Ida Bagus Agung Sidhiwaskita, di Aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A. P. Pettarani, Makassar.
Dalam sambutannya, Ida Bagus Agung menekankan pentingnya pemeriksaan sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dia juga meminta dukungan dari para bupati, walikota, dan jajarannya untuk memastikan pemeriksaan BPK sesuai dengan kode etik dan standar yang berlaku.
Sementara itu, Pj Sekda Sidrap, Muh. Yusuf DM, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2023 dengan harapan dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan tersebut.
Selain Kabupaten Sidrap, beberapa daerah lain seperti Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Luwu, Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Enrekang, serta Kota Pare-pare juga turut menyerahkan LKPD mereka kepada BPK dalam kesempatan yang sama.