• Jelajahi

    Copyright © Liputan.today
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Motif Terbaru Pemilik SPBU Marina Berkerja Sama dengan Wahab, Manager SPBU Marina No. 73.924.03

    Jumat, 01 Maret 2024, Maret 01, 2024 WIB Last Updated 2024-12-21T07:18:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Bantaeng | Motif baru terkait pemilik SPBU Marina di Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, mengemuka setelah kerja sama dengan Wahab, yang menjabat sebagai manager SPBU Marina nomor 73.924.03, menjadi sorotan.

    Menurut informasi dari sumber terpercaya, SPBU Marina ini terletak di kecamatan tersebut, menyediakan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi dengan harga yang dianggap tidak sesuai standar, yakni 8000 rupiah per liter. Namun, hal ini tidak berlaku bagi seorang nelayan yang kerap kali mengisi BBM di SPBU tersebut, karena Wahab diduga memprioritaskan pembeli yang harga belinya tidak sesuai aturan.

    HJ. Rahmat, selaku pemilik SPBU yang dimintai konfirmasi melalui telepon genggamnya, menolak untuk menjawab panggilan pada Kamis, 29 Februari 2024.

    Tim Investigasi Awak Media menduga adanya kejanggalan di SPBU tersebut. Pelanggaran ini diduga melanggar pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 60 miliar.(**)

    ( Sumber: Jelajahpos )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler