masukkan script iklan disini
Mamuju | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu tahun 2024. Proses tersebut berlangsung selama 8 hari di Hotel Srikandi dan Wisma MalaQ'bi, mulai dari tanggal 2 hingga 9 Maret 2024.
Selama rapat pleno terbuka, yang juga disiarkan secara live melalui akun media sosial KPU Provinsi Sulawesi Barat, Ketua KPU Said Usman Umar mengungkapkan bahwa tidak ada masalah signifikan terkait dengan hasil pemilu. Namun, beberapa persoalan terkait penggunaan hak pilih, data pemilih, dan prosedur di lapangan muncul dalam proses rekapitulasi.
Usman menekankan bahwa selama proses 8 hari tersebut, KPU telah berhasil mengidentifikasi dan mendetailkan masalah-masalah yang terjadi di lapangan, seperti masalah PSU, perbedaan data pemilih, dan masalah lainnya.
Hasil rekapitulasi ini akan dibawa ke prosesi rekap nasional, yang dimulai sejak 22 Februari hingga 20 Maret 2024. Usman berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik, dan mereka akan menunggu jadwal resmi yang diberikan oleh KPU RI.(ABW)