masukkan script iklan disini
OGAN ILIR - Dalam rangka terciptanya kamtibmas kondusif di bulan suci Ramadhan 1445 H, Polsek Rantau Alai menggelar razia petasan, kembang api dan minuman keras di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Selasa (19/03/2024) bertempat di Kalangan Lebung Bandung Kecamatan Rantau Alai.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo dengan sasaran pedagang kalangan dan warung-warung yang berada di sekitar Desa Lebung Bandung dan Rantau Alai.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut antara lain, 1000 butir petasan jenis petasan cabe, 30 batang petasan Apolo, 10 buah mercon disco, 9 (sembilan) botol minuman keras merk singaraja, dan 1 botol minuman keras merk anggur merah.
Dalam razia tersebut, Kapolsek AKP Sutopo mengimbau agar tidak menjual petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo mengharapkan kepada masyarakat agar aktif untuk memelihara kamtibmas pada pada bulan suci ramadhan
"Dengan adanya razia petasan, masyarakat dapat memahami dan mengerti sehingga dapat beribadah di bulan Suci Ramadhan dengan khusuk”, pungkas AKP Sutopo. (fran)