masukkan script iklan disini
OGAN ILIR - Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Bripka Hendri Apriyadi, SH melaksanakan Problem solving (pemecahan masalah) antara dua orang nenek di Desa Kumbang Ilir Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, terlibat cek cok mulut.
Kedua nenek yang terlibat cekcok mulut tersebut yaitu, Patmawati (42) dan Maryun (55), yang sama-sama merupakan warga Desa Kumbang Ilir Kecamatan Kandis.
Menurut Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo, awal mula keributan yang terjadi diantara kedua warga tersebut gara-gara cekcok mulut.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum'at, 1 Maret 2024 sekira pukul 07.00 Wib di rumah korban Patmawati.
"Bermula dari cekcok mulut di rumah korban (Patmawati), kemudian pelaku bernama Maryun menampar korban Patmawati. Dan setelah kejadian itu pelaku langsung pergi dari tempat kejadian kembali ke rumahnya," ucap AKP Sutopo saat di hubungi awak media.
Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan melapor ke Kepala Desa Kumbang Ilir. Dan berdasarkan laporan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Kades beserta Perangkat Desa melaksanakan Problem Solving.
"Pelaku mengakui dan menyadari kekhilafannya kepada korban, dan pelaku meminta maaf kepada korban. Kemudian pelaku dan korban sepakat berdamai, kedua pihak saling bermaaf-maafan yang di nyatakan dalam surat pernyataan / perdamaian dengan saksi Perangkat Desa dan kedua belah pihak serta di ketahui oleh Kepala Desa," terang AKP Sutopo.(Fran)