masukkan script iklan disini
Soppeng - Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, berpartisipasi dalam acara Pemusnahan Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Rusak Pemilihan Umum Tahun 2024.
Acara tersebut diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Soppeng di Gudang Logistik KPU Kabupaten Soppeng, Kompleks Ruko Villa Lamappapoloware
Selasa (13/02/2024).
Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Irwan Usman, SKM, dalam laporannya menjelaskan bahwa pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak dilakukan H-1 sebelum Pemilihan Umum.
Jumlah surat suara yang dimusnahkan mencakup Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 210 lembar, Surat Suara Pemilu Anggota DPR sebanyak 1.943 lembar, Surat Suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 472 lembar, Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.065 lembar, dan Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 828 lembar.
Acara pemusnahan surat suara dilakukan oleh Wakil Bupati Soppeng, didampingi oleh Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng. Penandatanganan berita acara pemusnahan juga dilakukan dalam rangkaian acara tersebut.(AMBAR)