• Jelajahi

    Copyright © Liputan.today
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satreskrim Polres Palopo Mengungkap Kasus Pencurian Motor di Kota Palopo

    Jumat, 23 Februari 2024, Februari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-12-21T07:18:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Palopo - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo berhasil membongkar kasus pencurian motor yang terjadi di Jalan Opu To Sappaile, Kota Palopo beberapa waktu lalu.

    Dibawah kepemimpinan Dantim Resmob Polres Palopo, Aipda Ronald Effendy, seorang terduga pelaku pencurian motor yang berinisial BR (24) berhasil ditangkap. BR, yang merupakan warga Jalan Ahmad Dahlan, ditangkap di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kota Palopo pada Kamis (22/2/2024).

    Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, BR sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir dan hasil dari aksi pencuriannya digunakan untuk membeli sabu.

    Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024, sekitar pukul 13.00 WITA, ketika korban memarkir sepeda motornya di depan kosnya. Saat korban kembali, motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkirnya.

    Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo, dan setelah mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Palopo melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka mendapat informasi bahwa BR adalah pelaku pencurian tersebut.

    BR mengakui perbuatannya saat diamankan, bahwa ia mengambil kunci motor yang berada di atas meja korban dan membawa sepeda motor tersebut. Selain itu, BR juga mengakui bahwa setelah mengambil motor tersebut, ia menjualnya kepada rekannya untuk mendapatkan uang yang digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

    Saat ini, BR beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Palopo.(Nurlina)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler