masukkan script iklan disini
Wajo - Polsek Pitumpanua Polres Wajo Polda Sulawesi Selatan aktif melakukan pengamanan dan mendampingi Panwascam Pitumpanua dalam pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo pada Minggu (11/2/2024).
Menurut Kapolsek Pitumpanua, KOMPOL Andi Mahdin, kegiatan pembersihan ini melibatkan 23 Desa dan 4 Kelurahan di wilayah hukum Polsek Pitumpanua. "Pembersihan dimulai pukul 09.30 WITA karena masih banyaknya APK seperti poster dan spanduk yang belum diturunkan," ungkapnya.
Dalam upaya menegakkan ketertiban, APK para Calon Legislatif baik dari DPR RI, DPRD Provinsi Sulsel, maupun DPRD Wajo Dapil IV Pitumpanua - Keera yang masih terpasang akan diturunkan sesuai instruksi Bawaslu Wajo dan kesepakatan partai politik.
Kapolres Wajo, AKBP H. Fatchur Rochman,SH,MH, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Pemilu yang transparan, jujur, dan adil melalui penertiban APK ini.
Hadir dalam kegiatan penertiban tersebut Ketua Panwas Kecamatan Pitumpanua, Rustan, SE, beserta dua komisionernya dan 27 anggota PKD, serta pihak Kantor Polsek Pitumpanua.(AMBAR)