masukkan script iklan disini
Soppeng - Polres Soppeng mengumumkan bahwa pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di SATPAS 1940 Polres Soppeng akan dipindahkan mulai hari Senin 19 Februari 2024.
Pemindahan dilakukan ke kantor baru yang berlokasi di Jl. Tenri Bali, Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata. Lokasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi SIM juga akan dipindahkan ke alamat baru tersebut.
Kantor baru ini berada di belakang kantor BKD Kabupaten Soppeng, arah lingkar perumahan BTN Anggrek Permai. Diharapkan pemindahan ini dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
Terima kasih, Polres Soppeng, atas upaya untuk memastikan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh warga.(**)