masukkan script iklan disini
Palopo, Senin (19/2/2024), Polres Palopo bekerja sama dengan BKO Brimob Yon D Polda Sulsel melakukan operasi cipta kondisi di Jl. Poros Islamic Centre Kel. Takkalala Kec. Wara Selatan Kota Palopo. Operasi yang dipimpin oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, bertujuan untuk menekan gangguan kamtibmas pasca Pemilu 2024.
Operasi ini difokuskan pada pengguna narkotika, senjata tajam, dan minuman keras. Menurut Kapolres Palopo, operasi cipta kondisi merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam hasil operasi, Polres Palopo berhasil mengamankan dua pelanggar hukum. Salah satunya adalah Andahi (39), warga Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, yang dinyatakan positif mengkonsumsi obat terlarang setelah dilakukan tes urine.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut," ungkap Kapolres.
Selain itu, Sudarso (32), warga Kabupaten Jeneponto, juga diamankan karena membawa senjata tajam. Kasus-kasus ini ditangani oleh Reskrim Polres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Palopo berharap melalui operasi ini, situasi keamanan di Kota Palopo tetap kondusif dan masyarakat dapat merasa aman dari potensi gangguan kamtibmas. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Palopo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Nurlina)