masukkan script iklan disini
Palopo - Polres Palopo, bersama dengan Batalyon Brimob Polda Sulsel, telah melaksanakan operasi cipta kondisi di Kelurahan Temmalebba, Kota Palopo pada Kamis (22/2/2024). Operasi yang dipimpin oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, bertujuan untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.
Operasi tersebut menyasar pengendara yang membawa senjata tajam, senjata rakitan, minuman keras, obat-obatan terlarang, dan alat yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kapolres Palopo juga menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemantauan terhadap proses penghitungan suara pemilihan umum di tingkat kecamatan, serta memeriksa kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang di Jl. Bitti Kelurahan Balandai Kecamatan Bara Kota Palopo.
Selain itu, Polres Palopo juga melakukan kegiatan hunting di Jl. KH. Ahmad Razak Kelurahan Tompotikka Kecamatan Wara, dengan memeriksa barang bawaan dan pemilik kendaraan yang melintas untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti senjata tajam, minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang.
Dalam operasi tersebut, Polres Palopo berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam jenis parang dan satu taji ayam. Mereka juga berhasil mengamankan pemilik satu unit mobil 6 roda yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Para pemilik dan barang yang diamankan tersebut adalah:
SU (49) warga Desa Pole Omroh Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo,
RI (49) warga Desa Jenetallasa Kecamatan Parangtallasa Kabupaten Jeneponto, dan
JA (38) warga Desa Bulung, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Selain itu, enam jeriken solar subsidi juga berhasil diamankan, dengan pemilik masing-masing berinisial SA (30) warga Desa Pole Omroh Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo dan WH (29) warga Jl. Teratai Indah Macanda Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa. (Nurlina)