masukkan script iklan disini
Jakarta Pusat,ambarnews.com | Sebanyak 54 sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara simbolis telah diserahkan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2024) yang disaksikan oleh Sekdis BPAD DKI Jakarta Irene Mirtawijaya.
Kepala Suku Badan (Kasuban) Aset Kota Administrasi Jakarta Pusat, Faisal Safrudin, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 05 Tahun 2023. Di tahun 2023, telah diterbitkan 54 sertifikat hak pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta untuk aset-asetnya, termasuk 287 bidang tanah yang meliputi kantor kecamatan dan kelurahan.
Faisal juga mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, sebagian besar kantor kecamatan dan kelurahan telah memiliki sertifikat, namun masih ada beberapa yang sedang dalam proses penerbitan. Total 177 dari 187 bidang tanah sekolah dan 36 dari 38 bidang tanah Puskesmas juga telah bersertifikat.
Menyambut pencapaian ini, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma, menyatakan apresiasinya terhadap kinerja kepala kantor BPN Jakarta Pusat dan jajarannya. Ia menegaskan pentingnya langkah-langkah ini dalam menjaga aset negara di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Faisal menekankan komitmen bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat untuk terus meningkatkan jumlah sertifikat aset. Mereka bertekad mencapai target 1.000 sertifikat aset pada tahun 2024 sebagai bagian dari upaya menyelamatkan aset-aset negara.
Penyerahan secara simbolis ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan jajaran terkait, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Sigit, dan Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, yang diwakili oleh Sekdis BPAD DKI Jakarta Irene Mirtawijaya. Hadir pula kabag, camat, lurah, serta jajaran terkait lainnya yang turut menyaksikan momen penting ini.(**)