masukkan script iklan disini
Wajo - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Keera, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Panwascam Keera, Pamelleri.S.Sos, bersama anggota Panwascam dan Satpol PP, didampingi oleh Kapolsek Keera AKP Muhammad Hatta SH dan personil Polsek Keera, pada 11 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 WITA.
Kapolsek Keera, AKP Muhammad Hatta SH, menjelaskan bahwa penertiban APK dilakukan karena Tahapan Pemilu Serentak 2024 telah memasuki masa tenang mulai tanggal 10 hingga 13 Februari 2024.
APK yang berada di pinggir jalan seperti spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, pamflet, dan brosur telah ditertibkan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pembersihan APK utamanya dilakukan di sepanjang jalan utama poros Sengkang-Siwa di wilayah Kecamatan Keera, serta di jalan poros desa dan di rumah-rumah penduduk.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Keera dipimpin langsung oleh Kapolsek Keera AKP Muhammad Hatta SH untuk mendukung Panwascam Keera dan Satpol PP Kabupaten Wajo, sehingga penertiban APK dapat dilaksanakan dengan tertib.(AMBAR)