masukkan script iklan disini
Jakarta Pusat,ambarnews.com | Kelurahan Cempaka Putih Barat (CPB) menggelar Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang membahas 50 usulan dari Pra Rembuk RW. Sidang tersebut dilaksanakan di aula kantor kelurahan pada Kamis (29/2/2024).
Menurut Lurah Cempaka Putih Barat, Annisa Titisunda, dari 50 usulan tersebut, 14 di antaranya ditolak setelah dilakukan survei teknis oleh sektor terkait, terutama dari Sudin Bina Marga dan Sudin Perhubungan. Usulan yang ditolak umumnya terkait dengan pengadaan cermin lalu lintas di gang-gang kecil dan pengadaan speed bump, karena tidak memenuhi standar ukuran yang telah ditetapkan.
Annisa menegaskan pentingnya mengawal hasil Musrenbang ini hingga tahap pelaksanaan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga dalam pelaksanaannya. Hal ini diharapkan agar pembangunan di wilayah Kelurahan Cempaka Putih Barat dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Camat Cempaka Putih, M Fauzi, mengajak para jajaran satuan pelaksana untuk mencatat dan menyampaikan alasannya atas usulan-usulan yang tidak direkomendasikan, sehingga para ketua RW dapat menyampaikannya kepada masyarakat. Usulan tersebut pada dasarnya berasal dari aspirasi masyarakat.
Rencananya, hasil Musrenbang ini akan dilanjutkan ke Musrenbang Tingkat Kecamatan pada tanggal 5 atau 6 Maret 2024 untuk memfinalisasi semua perencanaan dari tiga kelurahan di wilayah tersebut.(**)