masukkan script iklan disini
Ambarnews.com - Baru-baru ini, banyak masyarakat mengeluhkan belum menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) tahap 1 sebesar Rp200 ribu. Penyaluran BPNT seharusnya dilakukan pada awal tahun 2024 secara bertahap, namun masih banyak KPM yang belum mendapat bantuan tersebut.
BPNT merupakan bantuan pangan dalam bentuk uang tunai yang diberikan kepada KPM. Setiap tahap, KPM menerima Rp200.000 untuk membeli bahan pangan seperti sembako atau beras. Pencairan dilakukan melalui rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau di kantor pos untuk non-KKS.
Penting diingat bahwa penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap dan terbagi dalam tiga wilayah pencairan. Masyarakat di setiap wilayah mungkin akan menerima pencairan pada waktu yang berbeda. Wilayah I mencakup sejumlah provinsi di Sumatera dan Jawa Barat, Wilayah II mencakup sebagian besar Jawa dan sejumlah provinsi di luar Jawa, sementara Wilayah III mencakup sebagian besar wilayah Indonesia bagian timur.
Meskipun ada KPM yang sudah menerima bantuan sejak Januari, ada juga yang baru menerima pada awal Februari. Pemerintah memastikan bahwa pencairan akan terus dilakukan secara bertahap. Masyarakat diminta untuk bersabar hingga akhir bulan ini untuk memastikan pencairan BPNT tahap 1 telah diterima.(PR.Garut)