masukkan script iklan disini
PINRANG - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, hadiri penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) bersama 33 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Lapas Palopo, Jumat (26/1/2024).
Selain Kepala UPT, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel juga malakukan penandatangan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.
Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak dalam keterangannya menyampaikan, Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukaan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Untuk itu, perlu secara kongkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas(ZI).
Dimana Zona Integritas merupakan role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.
Dengan adanya momentum Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama pemangunan ZI hari ini dapat menjadi wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Liberti Sitinjak berharap dokumen yang baru saja ditandatangani oleh Pimpinan unit Pelaksana teknis dilakukan secara sadar, jujur dan penuh ketulusan karena dorongan kewajiban dan tanggung jawab untuk mendahulukan kepengtingan bangsa dan negara dengan menghindari perbuatan-perbuatan yang dikategorikan sebagai korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sementara itu, Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, menyampaikan bahwa penadatanganan ini merupakan langkah awal untuk melanjuktan pembangunan ZI menuju WBBB di Lingkungan Rutan Pinrang.
"Perjuangan meraih WBBM, masih terus berlanjut sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan," ungkap Sahril.
Pelaksanaan penandatanganan ini turut disaksikan oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Penjabat Walikota Palopo, Bupati Luwu Utara, Sekda Luwu Timur Forkopimda Kota Palopo, OPD Pemprov Sulsel dan pejabat Kanwil Sulsel.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Kementerian Hukum dan HAM RI
Ditjen Pemasyarakatan
Humas Kemenkumham Sulawesi Selatan